Apakah semua orang sakit yang diperiksa di IGD (Instalasi Gawat Darurat) dapat menggunakan kartu KIS/BPJS Kesehatan?
Pasien yang dapat dijamin adalah pasien yang memenuhi kriteria gawat darurat*
Jika penilaian dokter IGD saat pemeriksaan tidak memenuhi kriteria gawat darurat, maka tidak dapat menggunakan JKN (BPJS Kesehatan).
Pasien yang tidak masuk kriteria gawat darurat dapat memeriksakan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat pertama (Puskesmas, Klinik, atau praktik dokter perorangan).
*Peraturan BPJS Kesehatan nomor 1 tahun 2018 pasal 6 ayat 2.
Dapatkan Informasi Kesehatan Lainnya di :
www.rspantinirmala.com
More info : 0341-350833/362459
------------------------------
• Instagram : rspantinirmalamlg
• Twitter Facebook : rspantinirmala
• Youtube : Rumah Sakit Panti Nirmala
• Email : rspnmlg@yahoo.com
------------------------------
Merawat Penuh Kasih Demi Kesembuhan
------------------------------
#rspantinirmalamalang #pantinirmala #rsmelayaninegeri #healthcareprofessionals #onlinedoctor #bpjskesehatan #kriteriagawatdarurat #gawatdarurat #igd #igdmalang